PERENCANAAN

Struktur Organisasi

PERENCANAAN PROGRAM DAN KERJA Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar TAHUN 2025 I. Visi dan Misi Visi: Menjadikan Denpasar sebagai kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan dengan pengelolaan lingkungan hidup yang optimal. Misi: Meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dan limbah di tingkat kota. Menjaga dan memperbaiki kualitas udara dan air di Denpasar. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Mengoptimalkan program PROPER bagi perusahaan dan industri di Denpasar. II. Program Prioritas Tahun 2025 Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Meningkatkan sistem pengelolaan sampah di tingkat rumah tJUANDA HARUN dan industri. Melaksanakan kegiatan pengolahan sampah organik dan non-organik melalui sistem daur ulang dan pemanfaatan energi. Pembentukan titik pengumpulan sampah (TPS) yang lebih teratur dan mudah diakses oleh masyarakat. Program Pemantauan Kualitas Udara dan Air Melakukan pemantauan berkala terhadap kualitas udara di kawasan padat penduduk dan industri. Penyediaan fasilitas pemantauan kualitas air di sungai-sungai utama Denpasar. Menyusun rencana mitigasi untuk menurunkan polusi udara dan pencemaran air di kawasan yang rawan. Program Edukasi dan Sosialisasi Lingkungan Hidup Mengadakan seminar, pelatihan, dan kampanye lingkungan untuk masyarakat dan sektor industri. Melakukan penyuluhan mengenai pentingnya pengelolaan sampah, konservasi energi, dan penggunaan bahan ramah lingkungan. Pembentukan kelompok masyarakat peduli lingkungan di setiap kelurahan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif. Penerapan Program PROPER untuk Perusahaan Penilaian dan pembinaan terhadap perusahaan untuk mencapai peringkat PROPER yang lebih baik (Hijau, Biru, atau Emas). Mendorong industri untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengelola limbah berbahaya dengan lebih baik. Penerapan insentif bagi perusahaan yang menunjukkan kinerja lingkungan yang baik. Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau dan Penghijauan Kota Peningkatan luas ruang terbuka hijau (RTH) melalui penanaman pohon dan penghijauan di area publik dan jalan utama. Perawatan dan pemeliharaan taman kota, serta penyediaan fasilitas umum yang ramah lingkungan. Pelaksanaan program penghijauan di area sekitar sekolah dan tempat ibadah. III. Rencana Aksi dan Waktu Pelaksanaan Januari Maret 2025: Sosialisasi dan pembinaan program PROPER kepada perusahaan dan industri. Pemantauan awal kualitas udara dan air di kawasan-kawasan rawan polusi. April – Juni 2025: Pengembangan fasilitas pengelolaan sampah di tingkat kelurahan. Program edukasi dan kampanye lingkungan di sekolah-sekolah dan komunitas. Juli – September 2025: Evaluasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dan pemberian penghargaan PROPER. Pelaksanaan penghijauan di kawasan perkotaan. Oktober – Desember 2025: Laporan tahunan tentang kinerja pengelolaan lingkungan hidup Denpasar. Penyusunan rencana perbaikan berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan yang telah dilakukan. IV. JUANDA HARUNran dan Sumber Daya JUANDA HARUNran untuk setiap program dan kegiatan akan dialokasikan melalui APBD Denpasar dan bantuan dana dari pemerintah pusat. Pembiayaan untuk program edukasi dan kampanye lingkungan akan melibatkan kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan sektor swasta. Penyediaan fasilitas pemantauan udara dan air akan didukung oleh investasi teknologi untuk pengukuran yang lebih akurat dan efisien. V. Penutup Dengan perencanaan yang terstruktur dan berfokus pada keberlanjutan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar berharap dapat mewujudkan visi untuk menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, dan sehat bagi seluruh warga Denpasar. Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung program-program ini. Denpasar, 20 Februari 2025 Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar